Wiranto Somasi Jusuf Kalla

Sumber :

VIVAnews – Ketua Umum Partai Hati  Nurani Rakyat  Wiranto, melayangkan somasi ke  Ketua Umum Partai Golongan Karya Jusuf Kalla. Pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut Wiranto sebagai penumpang gelap di partai berlambang pohon beringin itu dianggap mencemarkan nama baik.

Penasehat hukum Wiranto, Teguh Samudra, Kamis 6 November 2008, mengatakan somasi dilayangkan Rabu 5 November 2008 ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya.

Kepada VIVAnews, Teguh mengatakan gugatan itu dilakukan karena Jusuf Kalla menyebut Wiranto penumpang gelap dalam bursa konvensi calon presiden Golongan Karya pada Pemilihan Presiden 2004. Katanya, setelah tidak terpilih menjadi presiden, Wiranto keluar dari partai tanpa permisi.

Teguh menjelaskan, pernyataan Jusuf Kalla pada saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Partai Golongan Karya ke-4 itu tidak benar. Wiranto ikut calon presiden setelah memenangkan konvensi, artinya melalui mekanisme resmi partai. Wiranto yang saat itu duduk sebagai pembina partai, kata Teguh, justru berperan memajukan  Golongan Karya.

Selanjutnya, kata Teguh, saat memutuskan keluar dari Partai Golongan Karya, Wiranto sudah melalui mekanisme partai, yakni mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Pimpinan Pusat. Bahkan, katanya, saat itu Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengucapkan selamat atas pendirian Partai Hati Nurani Rakyat.

Pernyataan Jusuf Kalla, katanya, merugikan citra Wiranto di mata publik. Itulah sebabnya, Wiranto mensomasi Jusuf Kalla. Kubu Jusuf Kalla diberi waktu delapan hari  untuk menanggapi somasi itu. Jika sampai batas waktu tidak ditanggapi, kata Teguh, pihaknya akan membawa kasus ini ke polisi.

“Sebab, ini bisa masuk ke pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Teguh yang juga menjadi salah satu pengurus partai pimpinan Wiranto itu.