Diperiksa Penyidik, Reza Artamevia Dicecar 27 Pertanyaan

Artis Reza Artamevia (kanan) saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB untuk menjalani rehabilitasi tahap dua di Mataram, Kamis (8/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Hero

VIVA.co.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) Gatot Brajamusti yang masih ditahan sampai saat ini. Resmob Polda Metro Jaya hari ini memeriksa dua saksi yakni, DS (Dedi Setiadi) dan artis RA (Reza Artamevia).

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, DS akan ditanya mengenai kepemilikan senpi yang disimpan Gatot Brajamusti di sebuah brankas. Apakah senpi yang digunakan hanya untuk kebutuhan film atau yang lain.

"Kalau DS kan sutradara. Spesifik pertanyaan mengenai produksi film apakah senpinya menjadi properti apa gimana kan," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2016.

Sedangkan Reza akan ditanyai lebih spesifik mengenai kedekatannya dengan Gatot. "Kalau Reza kan spesifik mengenai kedekatannya dan merujuk ke senpi,” ujarnya

Budi menambahkan, selama dilakukan pemeriksaan keduanya dicecar sejumlah pertanyaan. "Untuk pemeriksaan DS sudah disiapkan 26 pertanyaan. RA akan datang jam 10 ini. Kita siapkan 27 pertanyaan. Keduanya kita akan tanyakan mengenai senpi milik GB," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, saat diperiksa polisi, Gatot mengatakan bahwa temuan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 22 di kediamannya untuk kepentingan properti film. Selain itu juga ia beralasan memiliki senjata lantaran sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).