Minat Menabung Masyarakat RI Masih Rendah

Ilustrasi Menabung.
Sumber :

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini rasio menabung terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih relatif kecil, atau baru sekira 31 persen. Rasio ini masih di bawah Singapura yang telah mencapai 49 persen, Filipina 46 persen, serta Tiongkok 49 persen.

Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad tetap optimistis rasio menabung masyarakat Indonesia akan terus meningkat. Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap lembaga keuangan dan semakin meningkatnya pendapatan masyarakat.

"Kita tidak kecil hati. Karena sekarang pendidikan semakin meningkat, pendapatan per kapita juga meningkat, dan tumbuhnya kelompok menengah. Itu semakin banyak permintaan terhadap jasa-jasa keuangan yang lebih bervariasi," kata Muliaman di JCC, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.

Menurut dia, saat ini, lembaga keuangan telah bervariasi bukan hanya bank. Namun begitu, banyaknya industri jasa keuangan masih dihadapkan pada bagaimana industri tersebut bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

"Oleh karena itu, sebetulnya masyarakatnya antusias dan banknya harus siap dalam hal menyiapkan produk yang inovatif, mudah, aman, dan sebagainya bagi setiap lapisan masyarakat yang mungkin berbeda kemampuan edukasi serta literasinya. Saya kira ini betul-betul menjadi tantangan kita," tuturnya.

Muliaman menambahkan, Presiden Joko Widodo juga meminta agar akses lembaga keuangan bisa menjangkau hingga ke daerah-daerah. Dengan begitu, potensi dana yang ada di masyarakat bisa dimanfaatkan agar masuk ke sistem keuangan.

"Artinya, kalau di luar sistem keuangan, dia tidak menjadi produktif, tapi di dalam sistem keuangan, uang ini bisa menjadi kredit pembiayaan dan sebagainya yang dapat bermanfaat bagi perekonomian. Jadi, saya kira bagi kita di sektor keuangan, tantangannya tidak kecil, menyiapkan diri untuk bisa lebih inovatif dan kreatif," ujarnya.