REI Akui Kebijakan Ekonomi 2016 Bantu Pengusaha Properti

Ilustrasi bangunan properti di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia, Eddy Hussy mengapresiasi paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah tahun 2016, yang dinilainya berhasil menahan pelambatan penjualan properti agar tidak terperosok lebih dalam.

“Jika pemerintah tidak mengambil langkah cepat dan tepat, mungkin pelambatan ekonomi kita bisa lebih dalam, dan pasti akan memengaruhi sektor properti juga,” kata Eddy dalam sebuah diskusi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2016.

Ia mengakui, sejumlah regulasi yang dibesut oleh pemerintah, sedikit banyak telah ikut menyokong tren penjualan pada bisnis di sektor properti Tanah Air.

Regulasi-regulasi tersebut, antara lain adalah program sejuta rumah, penyederhanaan perizinan, perpajakan sektor properti, KIK DIRE, kepemilikan properti oleh orang asing, hunian berimbang, dan lainnya.

Karena itu, Eddy mengaku di 2017 mendatang, REI sangat yakin penjualan properti akan mengalami perbaikan, sebagai dampak dari sejumlah regulasi pemerintah, seperti pengampunan pajak, atau tax amnesty dan lain sebagainya.

"Pada 2017, REI lebih optimis penjualan properti akan lebih baik. Program amnesti pajak yang dicanangkan pemerintah pun dinilai sukses pelaksanaannya," kata Eddy.

"Diharapkan, dana yang sudah dideklarasi oleh para wajib pajak pun sudah bisa diinvestasikan ke sektor properti," ujarnya. (asp)