Kawasan Industri Kendal Diminta Incar Investor Asing

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kawasan Industri Kendal.
Sumber :
  • dok. Kemenperin

VIVA.co.id – Himpunan Kawasan Industri menilai adanya Kawasan Industri Kendal yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo Senin kemarin, menjadi momentum yang baik untuk industri Jawa Tengah. Selain meningkatkan produktivitas industri daerah, juga menyerap tenaga kerja.

"Momentum yang baik untuk meningkatkan pertumbuhan labor intensive industry (intensif buruh industri) di Jawa Tengah," kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri  (HKI) Sanny Iskandar kepada VIVA.co.id, Selasa, 15 November 2016.

Ia menilai melalui konsep kawasan industri, yang mempertemukan berbagai industri (assembly factory) perusahaan besar yang masuk di Kendal, dapat menjadi lokomotif dalam menarik para vendornya masuk juga.

Ditambah, Jateng mempunyai kelebihan dari sisi ketersediaan tenaga kerja yang terampil untuk mendukung industri padat karya, seperti garmen, tekstil, produk-produk furnitur, kerajinan, komponen otomotif, serta alas kaki.

"Jika benar-benar terjadi sinergitas antara ketersedianya lapangan kerja dan sumber daya manusia yang mendukung, maka tentunya pengaruhnya besar sekali bagi roda perekonomian di Jateng," tuturnya.

Sehingga, dengan dua hal itu dapat sejalan untuk meningkatkan kontribusi Jateng terhadap ekonomi nasional saat ini yang masih sekitar 9,7 persen atau di bawah Jawa Barat sebesar 27 persen dan Jawa Timur yang mencapai 18 persen.

"Semoga munculnya KIK menularkan semangat baru bagi para pengusaha swasta nasional atau asing, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan pimpinan daerah untuk mengembangkan kawasan-kawasan industri baru di seluruh wilayah Nusantara," ujarnya.

Sanny  mengatakan pada prinsipnya HKI menyambut baik pengembangan kawasan-kawasan industri di semua wilayah Indonesia karena dapat memfasilitasi percepatan dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan industri manufaktur nasional.

"Keberadaan kawasan industri memberikan manfaat bagi pengaturan rencana tata ruang wilayah yang lebih baik, pengendalian pencemaran lingkungan, serta pemusatan dan efisiensi penyediaan infrastruktur industri," ujarnya.