Pemerintah Diminta Tangani 5 Isu di Sektor Properti Tanah

Pengunjung mengamati miniatur perumahan saat Pameran Rumah Rakyat.
Sumber :
  • ANTARA/Budi Candra Setya

VIVA.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia, Eddy Hussy, mengatakan masih ada beberapa isu yang harus ditangani oleh pemerintah, terkait penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pertama, terkait subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, yang jangkauannya dinilai harus lebih luas dari sebelumnya.

“Kami meminta pemerintah memperluas subsidi tersebut bagi masyarakat urban yang berpenghasilan Rp4,5 juta-Rp7 juta,” kata Eddy saat ditemui Munas REI ke-XV di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta, Selasa 29 November 2016.

Selain itu, Eddy juga meminta agar pemerintah mempercepat penerbitan peraturan pemerintah tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan bagi MBR.

Ketiga, dirinya berharap agar penyusunan rencana umum tata ruang dan rencana detail tata ruang di kabupaten/kota bisa dipercepat. Hal ini diakuinya kerap menjadi kendala bagi para pengembang di daerah-daerah.

Kemudian, terkait revisi pajak penjualan atas barang mewah, yang dinilai memengaruhi daya beli terhadap properti mewah. Eddy meminta agar pemerintah kembali mempertimbangkan pasal 22 tentang pajak penjualan atas barang mewah untuk properti tersebut.

“Terakhir adalah mengenai revisi hunian berimbang, agar realisasinya di lapangan bisa lebih implementatif. Karena saat ini masih sulit dilaksanakan oleh pengembang,” ujarnya.

(ren)