Inflasi di Bawah 3,2 Persen Apa Saja Syaratnya?
- VIVa.co.id/Shintaloka Sicca
VIVA.co.id – Perkembangan indeks harga konsumen pada November 2016, tercatat mengalami inflasi 0,47 persen. Dengan posisi tersebut, inflasi tahun kalender mencapai 2,59 persen, dan inflasi secara year on year berada di kisaran 3,58 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Sasmito Hadi Wibowo meyakini laju inflasi hingga akhir tahun akan tetap terjaga, bahkan bisa berada di batas perkiraan Presiden Joko Widodo yang memprediksi laju inflasi bisa berada di angka 3,2 persen.
Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, untuk merealisasikan hal tersebut. Yakni, bagaimana menjaga sejumlah indikator-indikator yang memiliki bobot lebih terhadap IHK, agar tidak kembali bergejolak di penghujung 2016.
"Kuncinya, angkutan, harga beras, harga cabai. Cabai mungkin Desember turun. Harga beras, ayam, telur, dan angkutan kita jaga, saya kira inflasi Desember terjaga," jelas Sasmito, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Menurut Sasmito, dengan kondisi harga komoditas yang terjaga, serta tidak ada tekanan lagi dari administered price (harga yang diatur pemerintah), maka laju inflasi pun akan berada dari target yang ditetapkan pemerintah, maupun Bank Indonesia.
"Kalau Desember tidak ada apa-apa, saya kira 3,5 persen saja sulit dilewati. Lewat empat persen sudah tidak mungkin," katanya.
Di samping itu, Sasmito memandang, rendahnya laju inflasi sama sekali tidak mencerminkan bahwa adanya penurunan daya beli masyarakat. Ini sekaligus tercermin, dari pertumbuhan ekonomi yang masih mampu tumbuh di atas lima persen.
"Intinya, kondusif untuk ekonomi sekarang. Kita punya daya beli yang tinggi. Itu salah satu yang mendukung," tuturnya. (asp)