Mau Sederhanakan Nilai Rupiah, BI Minta Dukungan Presiden

Logo Bank Indonesia yang tertera di kantor Bank Indonesia di Jakarta.
Sumber :
  • Reuters/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta, Presiden Joko Widodo mendukung Rancangan Undang-Undang Redenominasi rupiah. Pasalnya, hal itu bertujuan untuk menyesuaikan harga beli barang atau jasa di masyarakat. 

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal.

"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU redenominasi uang rupiah," ujarnya saat peluncuran uang rupiah baru di gedung Bank Indonesia Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Agus menyampaikan, dengan undang-undang tersebut akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit pada denominasi pecahan rupiah sehingga lebih sederhana dan efisien, serta diikuti penyesuaian harga barang jasa. 

"Maka redenominasi tidak akan kurangi daya beli masyarakat," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, redenominasi bukanlah standar tinggi karena akan melalui masa transisi minimum delapan tahun sejak UU berlaku. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut."

(mus)