Jokowi Sebut Redenominasi Rupiah Masih Jauh

Presiden Joko Widodo, Gubernur BI dan Menteri Keuangan resmikan uang rupiah 2016
Sumber :
  • Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo ingin agar Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah bisa segera dituntaskan oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR). Sebab, adanya Undang-undang tersebut akan bisa menyederhanakan jumlah digit mata uang rupiah. 

Terkait itu, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa RUU tersebut seharusnya sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun depan. Tapi nyatanya, keinginan untuk menyelesaikan RUU tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. 

"Saya lihat lihat belum masuk (prolegnas 2017)," kata Jokowi ketika meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016 di gedung BI, Jakarta, Senin 19 Desember 2016. 

Dia menjelaskan, kalau pun nanti RUU tersebut selesai dibahas dan diundangkan menjadi sebuah regulasi baru. Pelaksanaan regulasinya itu akan membutuhkan waktu yang tidak pendek. 

"Memang ini memerlukan waktu. Setelah masuk prolegnas dan diputuskan DPR butuh waktu yang tidak pendek, sekitar tujuh tahun untuk menuju pelaksanaannya. Jadi memerlukan waktu panjang kalau sudah diputuskan. Lah ini sekarang masuk prolegnas aja belum," ujar Jokowi. 

Agus sebelumnya mengatakan usai dilakukan redenominasi, penyesuaian harga, barang dan jasa pun harus dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar daya beli masyarakat tidak berkurang. 

"Jadi redominasi ini bukan sanering (Pemotongan nilai mata uang). Kita ada transisi minimal delapan tahun. Makanya dukungan Presiden penting. Kami terus koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut," ujar Agus.