Maskapai Express Air Terancam Kena Sanksi Kemenhub

Express Air di bandara Matahora Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • Antara/ Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pesawat Express Air dengan nomor XN 812 tujuan Kota Sorong, Papua Barat, mengalami masalah pada perangkat pengatur tekanan udara, saat lepas landas pada Minggu kemarin, 22 Januari 2017. Alhasil, sebanyak lima orang penumpang luka-luka dalam insiden tersebut. 

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika memang maskapai Express Air melanggar. Pihak Kemenhub tengah melakukan evaluasi. 

"Kami akan lihat, apakah dia melanggar ketentuan. Kita akan tindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Budi, di kantornya, Jakarta, Senin 23 Januari 2017. 

Evaluasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan itu, untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Pihak maskapai pun telah memasukkan pesawat itu ke dalam daftar perbaikan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, para penumpang yang diinapkan karena insiden tersebut, telah kembali diterbangkan ke Sorong. Namun, ada juga beberapa penumpang yang memilih membatalkan penerbangan dan meminta pengembalian uang.

Kelima penumpang yang terluka mengalami pendarahan di hidung, atau mimisan. Para penumpang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) di BSD Tangerang, untuk mendapatkan hak perawatan dari maskapai Express Air. (asp)