Skandal Korupsi E-KTP Bikin Aparat Pajak Kecewa Berat

Ilustrasi/Alat baca kartu (card reader) e-KTP.
Sumber :
  • VIVAnews / Amal Nur Ngazis

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku kecewa dengan mega skandal korupsi dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Kasus dugaan penggarongan uang negara tersebut, menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, saat berbincang dengan para awak media mengaku sedih jika dugaan korupsi itu benar adanya. Terlebih, pengadaan e-KTP disokong dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya mau curhat saja sebagai orang pajak. Perasaan kami sama seperti masyarakat yang kecewa dengan kejadian itu," jelas Hestu, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017.

Di tengah ketidakpastian global yang masih menyelimuti dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan negara tidak bisa lagi hanya mengandalkan dari kondisi eksternal. Optimalisasi penerimaan pajak, pun menjadi salah satu alternatif untuk menjadikan APBN sebagai instrumen pembangunan.

Namun, pendapatan negara yang mayoritasnya bersumber dari penerimaan pajak, justru disalah gunakan untuk kepentingan oleh sekelompok tertentu. Menurut Hestu, perasaan kecewa tidak hanya dialami oleh masyarakat, namun juga otoritas pajak sebagai pengumpul penerimaan negara. 

"Kami kerja keras, mengumpulkan uang dengan segala cara, tapi penggunaannya? Apalagi nilainya segitu. Besar sekali," kata Hestu. (ren)