Ridho Rhoma Bisa Direhabilitasi, Asal...

Ridho Rhoma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pedangdut Ridho Rhoma bukan tak mungkin menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang kini menjeratnya. Hanya saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi anak dari Raja Dangdut tersebut.

"Bisa aja direhabilitasi tergantung hasil assessment. Kalau namanya assessment itu bukan berarti setelah itu langsung rehabilitasi," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Latupeirissa saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 29 Maret 2017.

Assessment akan mengetahui seberapa jauh Ridho terkait dengan jaringan, juga ketergantungannya kepada narkoba. Maka kini semua tindakan hukum masih dijalani sebagaimana mestinya.

"Terkait masalah dia direhabilitasi, nanti kita lihat. Semua pengguna narkoba itu memang sebaiknya patut direhabilitasi. Karena terkait dia sebagai pengguna, ya proses hukum harus dijalani," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya belum menerima surat assessement dari Ridho dan tim pengacaranya. Johny menambahkan, semua pelaku bisa saja diputuskan rehabilitasi, hanya saja sesuai prosedur dan hasil penyidikan nanti.

"Kami masih menunggu. Dari Polres Jakbar akan membawa yang bersangkutan assessment di BNNP. Rencananya tadi pagi tapi agak diundur. Kami tinggal menunggu permintaan, kami lakukan. Sudah koordinasi dengan BNN Pusat, hanya surat saya belum terima," katanya. (mus)