Atalarik Syah Tak Hadir, Sidang Cerai Ditunda‎

Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong.
Sumber :
  • Ichsan/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Atalarik Syah dan Tsania Marwa seharusnya duduk bersama di ruang sidang Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 4 April 2017. Sayangnya, Atalarik tidak hadir di area Pengadilan Agama Cibinong hingga sidang akhirnya ditunda.

Sementara itu, sang penggugat, Tsania, hadir ditemani beberapa orang termasuk pengacara dan keluarga.

"Oleh karena itu, pada sidang berikutnya kami minta saudara untuk menghadirkan tergugat. Karena pihak tergugat belum hadir, sehingga kami belum bisa melaksanakan permasalahan hukumnya," kata hakim ketua di ruang sidang.

Atalarik tidak hadir karena melaksanakan ibadah umrah dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Hakim meminta pihak tergugat hadir karena mediasi mengharuskan keduanya ada di ruang persidangan.

"Jadi alasan syar’i ya. Pihak principal harus hadir, maka ini sidang kami tunda. Dengan perintah ke masing-masing pihak agar hadir ke persidangan ini tanpa kami panggil lagi. Maka sidang kami nyatakan ditunda," kata hakim ketua.

Sidang ditunda hingga Selasa, 18 April 2017 dengan agenda mediasi. Tsania menggugat Atalarik pada 14 Maret 2017, dan tercatat dengan nomor laporan 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN.