Pemerintah Kaji Struktur Pemberian Pensiunan PNS

Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengaku tengah mengkaji ulang pembayaran uang pensiunan pegawai negeri sipil dengan skema fully funded. Perubahan tersebut, dalam rangka mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, rencana tersebut masih dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meski begitu, penerapan model terbaru pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded belum bisa dipastikan, apakah diimplementasikan pada tahun ini atau tidak.

“Belum. Masih seperti sekarang. Lagi kami desain. Sekarang masih pakai model lama,” jelas Asman, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Fully funded merupakan sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang diterapkan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja, dan para pegawai negeri sipil sebagai pekerja. Besaran iuran dari pemerintah, akan berlandaskan pada jumlah gaji PNS setiap bulannya.

Dengan skema tersebut, Asman mengklaim kesejahteraan para pensiunan aparatur sipil negara bisa jauh lebih sejahtera. Namun, mantan Wali Kota Batam itu menegaskan, perubahan tersebut masih dalam proses kajian bersama bendahara negara.

“Masih kami desain, bagaimana kita simulasikan. Sekarang masih di desain,” ujarnya.