Akhir Perjuangan Venna Melinda Dapatkan Anak Perempuan

Venna Melinda.
Sumber :
  • Instagram.com/venna.melinda

VIVA.co.id – Artis dan anggota DPR, Venna Melinda mendapatkan hak asuh anak atas bayi perempuan yang diadopsinya, Vania Athabinah. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan wanita berusia 44 tahun tersebut, Senin 10 Juli 2017. 

"Sidang hari ini sudah diputus bahwa pemohonan anak sudah disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada ibu Venna," ujar kuasa hukum Venna, Vio Manurung saat ditemui usai sidang, Senin, 10 Juli 2017. 

Proses termasuk cepat. Menurut Vio ada beberapa hal membuat Majelis Hakim menjatuhkan putusan tersebut. Venna dinilai memenuhi semua persyaratan dari pengadilan. Venna pun dianggap telah membuktikan dirinya karena dalam mengasuh bayi yang ikut dengannya sejak 16 September 2016.

"Sudah melalui proses panjang dan banyak bukti yang sudah kita berikan. Ada proses dari Dinsos Tangerang Selatan diberikan kepada Bu Venna," katanya.

Venna telah memenuhi berbagai syarat, antara lain imunisasi untuk anak yang dilengkapi. Kesendirian Venna juga jadi salah satu faktor anak tersebut berhak diasuh olehnya.

"Memang beliau single parent, Mensos mengatakan sebagai pelengkap hidupnya. Imunisasi dan lain-lain semua persyaratan sudah dipenuhi," kata Vio.