Atribut PDIP Banyak Melanggar di Banyumas

Sumber :

VIVAnews – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siang ini, menertibkan atribut partai politik yang melanggar ketentuan. Simbol milik Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan yang diketahui paling banyak menyalahi aturan.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mempreteli atribut itu di sepanjang jalan raya utama, di antaranya, Jalan HR. Bunyamin dan Jalan Baturaden. Atribut itu dinilai melanggar karena terpasang di sembarang tempat, seperti pohon, pagar, dan bangunan. Ada juga yang dicopot karena tidak memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Nungki, mengatakan umumnya atribut partai itu ditertibkan karena merugikan kas daerah, sebab partai-partai itu membayar retribusi ke pemerintah daerah. Pemerintah, katanya, tidak akan kompromi pada atribut partai yang melanggar ketertiban.

Sejauh ini, penertiban berjalan lancar. Belum ada pengurus partai yang memprotes kegiatan itu.

Laporan: Robby Sofwan Amin/Banyumas