Biaya Transfer Antarbank BUMN Dikaji Turun Jadi Rp1.500

Ilustrasi/Anjungan Tunai Mandiri
Sumber :
  • http://techkonnect.com.au

VIVA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membuka peluang penurunan biaya transaksi transfer antarbank pemerintah menjadi Rp1.500. Saat ini, biaya tersebut ditetapkan Rp4.000 per transaksi.

Namun, kebijakan itu masih menunggu kajian dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham bank pelat merah itu, sebelum nantinya diputuskan. 

"Nantinya menjadi Rp1.500 atau tetap Rp4.000. Kami masih proses semua hitungannya," kata Ketua Umum Himbara, Maryono, Rabu 6 Desember 2017. 

Maryono mengakui, jika biaya transaksi itu diturunkan, otomatis berdampak pada turunnya pendapatan perusahaan. Karena itu, komunikasi anggota Himbara lainnya seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk akan intens dilakukan. 

"Memang nanti dari segi nominal pendapatan per transaksi mengalami penurunan, tapi dari segi transaksi kan berpotensi naik juga," kata dia. 

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan adanya tarif sedemikian murah untuk setiap transaksi transfer antaranggota Himbara. Upaya tersebut merupakan salah satu insentif yang diberikan dalam mendukung Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Saat ini, para anggota Himbara telah memiliki jaringan ATM Bersama yang disebut ATM Link Merah Putih. Jaringan tersebut dikelola PT Jalin Pembayaran Nusantara.