Jokowi Janjikan Keadilan dan Keselamatan Ojek Online

Jokowi dan Menhub Budi di lokasi Silatnas Pengemudi Ojol
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengeluarkan produk aturan transportasi online di Indonesia.

"Ya intinya kita ini memberikan sebuah payung hukum dan jelas mengenai kegiatan transportasi online. Semuanya jelas dan sudah keluar Peraturan Menteri 118, kemudian ini masih digodok lagi untuk ojek online-nya," ujar Jokowi di acara Silatnas pengemudi GoJek, Grab, dan Bluebird di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Januari 2019.

"Semuanya memiliki payung hukum dalam kita bekerja. Kemudian monitornya di lapangan dan bahwa pekerjaan ini memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat," katanya lagi.

Sayangnya, Jokowi tak menyebut lebih rinci kapan Peraturan Menteri Perhubungan oleh Budi Karya Sumadi mengenai ojek online tersebut akan diterbitkan.

"Ya secepat-cepatnya. Ini yang tadi (Peraturan) 118 sudah keluar. Nanti akan keluar peraturan menteri (permen) mengenai ojek online," ujarnya.

Sementara itu, Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa dirinya akan segera membuat Permen mengenai ojek online tersebut agar sistemnya di Indonesia bisa lebih baik.

"Kami akan memberikan peraturan keadilan, kesetaraan kita sudah membuat taksi online PM 118. Kami akan membuat peraturan tentang ojek online agar menemukan win-win untuk meningkatkan keselamatan," katanya. (ase)