Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam rapat pimpinan BP2MI, di Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memaparkan tentang Revolusi Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Presiden Jokowi dan Iriana Hadir hingga Beri Karangan Bunga di Pernikahan Mahalini - Rizky Febian

Menurut dia, para stakeholder yakni lembaga negara pemegang kewenangan yang bertindak sebagai regulator, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, harus konsisten. 

Konsistensi, lanjut Benny, juga harus dilakukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Lembaga Pendidikan.

Ajak 38 DPW PAN ke Istana, Zulhas Tak Bahas Kabinet dengan Jokowi

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Saya menyebutnya golden-triangle revolusi ketenagakerjaan. Tiga pihak yang harus berkolaborasi secara solid, di antaranya negara, P3MI atau LPK, dan lembaga pendidikan, akan kita dalami batas kewenangan mereka," ujar Benny dalam keterangannya Senin, 29 April 2024. 

Stafsus Presiden Jokowi dan Kemenkop UKM Apresiasi Pendampingan UMKM

"Kemudian rumuskan, apa sikap BP2MI untuk meningkatkan tata kelola yang masih terkendala. Misalnya, apakah pendidikan vokasi perlu diwajibkan?" ujarnya menambahkan.

Benny menyoroti khusus dari rapat pimpinan sebelumnya yang membahas spesifik tentang pelindungan PMI. "Kita harus mendalami pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023 bahwa jomplangnya peluang kerja, atau job order, dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia, harus dicarikan jawabannya," kata Benny.

Data Pusat Data dan Informasi BP2MI menunjukkan, pada tahun 2021 terdapat peluang kerja sebanyak 500 ribu lebih. Sedangkan penempatan PMI hanya sejumlah kurang lebih 72 ribu. Kemudian pada 2022, terdapat 1,3 juta peluang kerja dengan jumlah penempatan PMI sebanyak 200 ribu. Sedangkan pada 2023 terdapat 1,4 juta peluang kerja dengan penempatan PMI sebanyak 240 ribu.

Berdasarkan data tersebut, menurut Benny, dapat ditarik kesimpulan bahwa PMI hanya dapat memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri sebanyak 16 persen dari total peluang kerja di luar negeri. "Ketimpangan tersebut menjadi pertanyaan Presiden. Apa yang menyebabkan pekerjaan luar negeri tidak dapat diraih? Sedangkan banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri," ujarnya.

Terkait dengan data-data resmi PMI pada masing-masing lembaga negara berwenang, menurut Benny, meski masih belum sempurna tetap dapat menggambarkan pemetaan kecenderungan PMI. 

"Kita masih tidak punya data dari masing-masing P3MI terkait skema Private to Private (P to P) maupun skema lainnya. Ini tugas yang harus dirampungkan. Pemetaan data total ini yang diinginkan Presiden Jokowi untuk dikaji," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya