Temui IAI, BEI Dalami Masalah Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna memastikan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami masalah laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, yang dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak sejak beberapa waktu lalu.

Dia, bahkan merinci progres apa saja yang sudah dicapai pihaknya, dari keseluruhan proses pendalaman masalah keuangan milik maspakai pelat merah tersebut.

"Waktu hearing, kita pertanyakan soal pemenuhan atas kewajiban dari pihak Mahata. Apakah ada dampak pengenaan sanksi dari pihak Garuda kepada Mahata. Itu kita dalami," kata Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019.

"Terkait kolektibilitas dari hak yang harusnya diperoleh Garuda, itu juga kita pertanyakan," ujarnya.

Nyoman, bahkan mengaku hari ini pihaknya juga akan bertemu dengan dewan standar akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), guna melanjutkan proses pendalaman masalah laporan keuangan Garuda tersebut.

"Hari ini, saya akan ketemu dengan ketua dewan standar akuntansi untuk IAI. Jadi, prosesnya tetap berjalan dan berlanjut. Informasi kita kumpulkan semua dan pihak yang menaungi seperti IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) dan IAI juga kita temui," ujar Nyoman.

Mengenai aspek apa saja yang menjadi fokus perhatian dari pihak BEI, Nyoman menjelaskan, hal itu terkait dengan urusan transaksi dan kontrak antara pihak Garuda dan Mahata. Kemudian, aspek prosedur audit yang dilakukan auditor, juga akan dilihat berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang bernaung di bawah IAPI.

"Yang paling penting adalah bagaimana intensi dari manajemen pada saat proses recognition dari soal transaksi ini," kata Nyoman.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai apa saja hasil pertemuan antara pihak BEI dengan IAPI, Nyoman mengaku enggan membicarakannya saat ini. Sebab, dia masih ingin merampungkan keterangan dari semua pihak terkait, sehingga informasi yang akan diberikan nanti bisa utuh dan menyeluruh.

"Proses yang kita lakukan dengan mereka masih kita kumpulkan dulu hasilnya, agar penyampaiannya tidak sepotong-sepotong. Nanti, kalau informasinya sudah kumpul, baru kita sampaikan," ujarnya.

Diketahui, kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia bermula dari kerja sama antara Garuda Indonesia Group dengan Mahata Aero Teknologi, untuk penyediaan layanan konektivitas internet dalam penerbangan.

Perusahaan pelat merah itu, kemudian memasukkan pendapatan dari kerja sama selama 15 tahun ke depan ke dalam laporan keuangan tahun buku 2018. Meskipun, pihak Mahata belum melakukan pembayaran untuk potensi pendapatan tersebut.

Akibat kejanggalan tersebut, dua Komisaris Garuda Indonesia, yakni, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tidak menandatangani laporan keuangan 2018 tersebut. (asp)