Badai Corona, 9.500 Karyawan di Banten Kena PHK

Buruh di Banten
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Semenjak wabah Covid-19 merebak di Indonesia, setidaknya ada 950 perusahaan di wilayah Banten telah merumahkan 9.500 pegawainya. 

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), usai rapat terbas melalui video conference persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.

"Terkait industri, yang saya rekam dari Disnaker, sudah ada 950-an industri yang merumahkan, mem-PHK. Data ini juga penting, saya juga minta apa yang harus kita lakukan pada dunia industri," kata Gubernur Banten, WH, ditemui dirumah dinasnya, Kota Serang, Senin, 13 April 2020.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini sudah meminta jajarannya beserta pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata perusahaan yang terkena badai ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terutama pendataan di wilayah Tangerang Raya.

"Tangerang itu daerah industri. Kita juga akan konsultasikan dengan kementerian, mana industri yang strategis, mana industri yang kaitan dengan produk kesehatan, ini yang sedang kita pilah dan minta lengkap dari dinas tenaga kerja maupun keindustrian," terangnya. 

Disisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sudah mempersiapkan program bantuan padat karya bagi korban PHK ditengah pandemi Covid-19 di Bumi Jawara. 

Program itu menjadi satu dengan jaring pengaman sosial dan penanganan Covid-19 lainnya sebesar Rp1,22 Triliun.

BPKAB Banten mengungkapkan terdapat 16.730 industri baik besar, menengah, dan kecil. Penekanan pemerintah agar memberikan perhatian terhadap warga yang terdampak Covid-19.

Untuk skema pemberian sendiri ada beberapa opsi, bisa dalam bentuk bantuan padat karya. Lalu bisa juga membuat usaha baru melalui usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menegah (IKM).

"Didalamya sudah masuk program itu (program padat karya). Jadi ada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial," kata Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, dalam keterangan resminya.