Ini Jenis Usaha yang Dapat Jaminan Kredit Modal dari Pemerintah

Produk perajin UMKM Tas Jinjing. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah telah resmi memberikan penjaminan untuk kredit modal kerja korporasi swasta, terutama untuk sektor korporasi padat karya. Namun, ada sejumlah sektor usaha yang menjadi prioritas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sektor-sektor prioritas itu akan mendapatkan porsi jaminan lebih tinggi dari pemerintah. Yakni, 80 persen dari pemerintah dan 20 persennya dari perbankan.

"Sebetulnya porsi kredit yang dijamin 60 persen oleh pemerintah dan 40 persen oleh perbankan sendiri. Namun untuk sektor prioritas pemerintah beri jaminan lebih besar yakni 80 persen oleh pemerintah dan 20 persen oleh perbankan," kata dia di kantornya, Rabu, 29 Juli 2020.

Sri Mulyani menyebutkan sektor prioritas tersebut, di antaranya pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki elektronik, kayu olahan, furnitur produk kertas, serta sektor usaha yang memenuhi kriteria terdampak COVID-19 dan merupakan padat karya.

"Nah dalam tata kelola penjaminan ini risk sharing hingga 80 persen oleh pemerintah untuk sektor-sektor yang dianggap merupakan prioritas dan nilai strategisnya tinggi dalam menciptakan kesempatan kerja," tutur Sri.

Secara umum, Sri mengatakan, pemerintah menargetkan dengan adanya penjaminan tersebut kredit modal kerja bisa tercipta hingga Rp100 triliun sampai 18 bulan ke depan atau 2021. Adapun plafon kredit yang mendapat penjaminan mulai dari Rp10 miliar hingga Rp1 triliun.

"Ini agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard, bank tetap bertanggung jawab meski sebagian besar risknya tetap diambil pemerintah melalui penjaminan tersebut," kata Sri. (ren)