Energi Surya BUMN Dipercepat, Potensi Digunakan di Tol hingga Gudang

Foto udara panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Energy Watch menyatakan dukungannya terhadap tim Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Surya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk Menteri BUMN, Erick Thohir sejak 27 Juli 2020.

Sesuai SK-252/MBU/07/2020, tim ini bertujuan untuk menggenjot pemanfaatan potensi energi alternatif yaitu penggunaan energi Matahari demi menghemat energi nasional dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengungkapkan, pembentukan tim percepatan itu dapat mengejar ketertinggalan Indonesia dalam pemanfaatan energi Matahari yang selama ini diabaikan pemerintah.

"Meskipun berat untuk dicapai, tapi setidaknya ini menjadi satu upayalah ya, untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” kata Mamit, Kamis, 3 September 2020.

Baca juga: Satgas PEN Pastikan Masyarakat Termiskin Dapat Bantuan saat Pandemi

Meski demikian, dia menilai, untuk merealisasikan pemanfaatan energi terbarukan tersebut, perlu adanya stimulus bagi penggunaan energi baru dan terbarukan serta kepastian hukum dalam bentuk Undang Undang tentang Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Terkait dengan UU EBT yang sampai saat ini belum selesai, saya kira alangkah lebih baiknya kalau bisa diselesaikan secepatnya karena bicara tentang kepastian hukum, untuk ke depannya nanti,” ujar dia.

Berdasarkan data Tim Kerja Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Surya, Indonesia memiliki iradiasi energi Matahari rata-rata mencapai 4,80 kWh per meter persegi per hari.

Namun, secara nasional, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) masih kurang dari 200 megawatt (MW) dari total 207,8 gigawatt (GW) potensi yang dimiliki.

Di lingkungan BUMN, jika semua perusahaan BUMN memanfaatkan PLTS, potensinya diperkirakan sebesar 1,4 gigawatt peak dengan biaya investasi kurang lebih Rp15 triliun. 

Potensi tersebut terdiri atas jalan tol 81,7 MW, bandara 167 MW, SPBU 75 MW, stasiun 55,8 MW, tambang 131 MW, pabrik 28 MW, kantor 35,75 MW, perkebunan 400 MW, pelabuhan 192 MW, serta gudang 231,5 MW. (art)