VIVA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan ekonomi Indonesia resesi pada tahun ini. Itu karena dampak pandemi COVID-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan tahunan sebelumnya.
Baca Juga: Dengan Alasan Efisiensi, Masa Berlaku Paspor Kini Menjadi 10 Tahun
Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan, definisi resesi memang bisa menjadi perdebatan. Tapi, dia menekankan, kondisi resesi bukan hanya diartikan karena ekonomi Indonesia dalam dua kuartal berturut-turut minus.