Rumah Layak Huni di Indonesia Baru 54 Persen, Apa Rencana Bappenas?

Rumah Nenek Inaq di NTB sebelum menempati rumah layak huni (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Di tengah tekanan pandemi COVID-19, rumah layak huni di Indonesia ternyata sangat rendah. Hal itu disebut berpotensi menjadi klaster-klaster penyebaran wabah di tengah masyarakat karena lingkungan kumuh dianggap paling rentan secara kesehatan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat, jumlah rumah layak huni hingga saat ini di Indonesia hanya sebanyak 54,1 persen. Ditargetkan, pada 2024 baru bisa sebanyak 70 persen.

"Kalau dari sisi indikator makro rumah layak huni kita baru 54 persen. Target kita ke depan 2024 70 persen," kata Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Pemukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti secara virtual, Senin, 28 September 2020.

Baca juga: Rupiah Melemah, PSBB Jakarta Disebut Jadi Salah Satu Pemicunya

Tri mengungkapkan, terdapat empat indikator untuk menetapkan rumah tersebut layak huni atau tidak. Pertama adalah kelayakan atau kualitas fisik bangunan, kedua luas bangunan, ketiga akses air, dan keempat akses sanitasi.

"Kalau kelayakan bangunan dan luasan 90 persen memenuhi syarat tapi kalau bicara infrastruktur dasar, akses sanitasi, menyebabkan kondisi rumah layak jadi turun," tutur dia.

Untuk itu, infrastruktur dasar, menurutnya, adalah hal yang sangat perlu diperhatikan. Berdasarkan dokumen Policy and Programmatic Framework UN Habitat disebutkannya bahwa permukiman kumuh dan informal termasuk yang paling rentan secara kesehatan serta ekonomi.

"Itu menjadi salah satu daerah penyebaran COVID-19 cukup besar, contohnya kemarin ada yang tinggal satu di Jakarta Utara, kalau enggak salah ada wartawan, bisa menulari dua orang karena keterbatasan rumahnya tidak ada tempat isolasi dan sebagainya," ujar dia. (art)