Paksa Nenek-nenek Pegang Alat Vital, WNI Dibui di Malaysia

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA – Saruddin, pria warga negara Indonesia, divonis penjara empat bulan penjara, usai memaksa seorang nenek-nenek di Malaysia, untuk memegang kemaluannya.

Melansir dalam laman The Star, sanksi untuk Saruddin ini diputuskan pengadilan pada Rabu 6 Februari 2018.

Disebutkan, aksi tak terpuji pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemilik sebuah toko itu terjadi pada 19 Januari 2018. Saat itu, ia meminta seorang nenek-nenek yang berprofesi sebagai pemijat, untuk memegang alat vitalnya.

Atas itulah, Saruddin pun dikenakan pasal 377 D, dengan hukuman maksimal dua tahun. Namun, oleh pengadilan, ia hanya mendapat hukuman penjara empat bulan.