Tiga WNI Diduga Terkait ISIS akan Dideportasi dari Malaysia

Polisi Anti-teror Malaysia.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengungkapkan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM), akan dideportasi ke Tanah Air.

Menurut Syafruddin, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi Malaysia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, untuk segera mendeportasi tiga WNI yang diduga berafiliasi dengan ISIS itu. "Sedang dikoordinasikan antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Jumat 20 Juli 2018.

Jika sudah dideportasi ke Indonesia, mereka segera diperiksa Polri. "Bisa kita bawa pulang. Nanti kita akan investigasi di sini," ujar Syafruddin.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan ada penangkapan terhadap tiga WNI oleh kepolisian Malaysia. Mereka diduga berkaitan dengan kelompok radikal ISIS. 

"Saya ingin sampaikan bahwa ini ada penangkapan warga Indonesia di Malaysia. Ada tiga orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok ISIS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, di Gedung DPR Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Setyo menuturkan, ketiga WNI yang berada di negeri jiran itu sudah dideteksi cukup lama oleh kepolisian setempat. Saat ini, mereka masih ditahan terkait penyelidikan oleh kepolisian Malaysia. (ren)