Ini Orang Pertama di Dunia yang Ditangkap Polisi Gara-gara Mabuk

Ilustrasi minuman beralkohol.
Sumber :
  • kbsi23.com

VIVA – Supir taksi bernama George Smith menjadi orang pertama di dunia yang ditangkap polisi gara-gara mabuk saat menyetir mobil. Mengutip situs History, hukuman bagi pengemudi mabuk pertama kali diberlakukan di Inggris, tepatnya pada 10 September 1897.

Smith ditangkap polisi London setelah menabrak gedung perkantoran. Saat didatangi polisi, Smith teridentifikasi sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol. Pria ini kemudian mengaku bersalah dan dikenai denda 1 poundsterling.

Lalu, hukuman serupa diterapkan di Amerika Serikat, atau tepatnya kota New York pada 1910. Dua puluh enam tahun kemudian, guru besar biokimia dan toksikologi, Rolla Harger, mematenkan 'Drunkometer'.

Ini merupakan alat berbentuk balon yang digunakan untuk menentukan apakah orang yang mengembuskan nafas ke alat tersebut, mabuk atau tidak.

Pada 1953, Robert Borkenstein, mantan kapten polisi Indiana yang juga seorang profesor, menyempurnakan alat milik Harger bernama 'Breathalyzer'.

Keberhasilan Borkenstein ini karena ia sebelumnya telah bekerja sama dengan Harger dalam menemukan Drunkometer.

Dengan hasil lebih akurat dan mudah digunakan dibanding Drunkometer, Breathalyzer menjadi peralatan praktis pertama dan alat uji ilmiah pertama bagi kepolisian untuk menentukan kadar alkohol seseorang.

Bila seseorang mengembuskan nafas ke dalam Breathalyzer, maka akan timbul uap dari nafas yang dihembuskan. Alat ini akan menaksir proporsi alkohol dari nafas buangan yang merefleksikan kadar alkohol dalam darah.