Kisah Korban Kejahatan Seksual Kamera Tersembunyi oleh Artis K-pop

Lebih dari 30.000 kasus perekaman video dengan kamera tersembunyi dilaporkan ke polisi antara tahun 2013 dan 2018. BBC Indonesia.
Sumber :
  • bbc

Kyung-mi (bukan nama sebenarnya) diejek di media sosial dan diinterogasi selama berjam-jam oleh polisi dan jaksa setelah menuduh pacarnya, seorang bintang K-pop, merekam mereka berhubungan seks.

Dia adalah korban kejahatan seks digital, tetapi dia mengatakan kepada BBC bahwa "tidak ada seorang pun di sana mendengarkan".

"Saya masih sekolah, muda, dan sangat kesepian. Tidak ada seorang pun di sisi saya," katanya.

"Saya benar-benar ingin mati, tetapi saya tidak bisa," katanya kepada kami.

"Jika saya mati, tidak ada yang akan tahu kebenaran tentang Jung Joon-young."

Jung Joon-young menjadi terkenal melalui acara pencarian bakat di TV dan memiliki basis penggemar K-pop yang besar di seluruh Asia Timur.

Kyung-mi menggambarkannya sebagai pacar yang penuh perhatian sampai dia memfilmkan pasangan itu berhubungan seks tanpa izinnya.

Dia pertama kali melapor ke polisi pada Agustus 2016, tetapi dia mengatakan petugas gagal menyita ponsel Jung Joon-young dan dia akhirnya tak melanjutkan kasus itu.

Dia tahu mengajukan tuntutan terhadap tokoh terkenal akan sulit, tetapi dia tidak berharap diperlakukan seperti terdakwa.

"Petugas polisi mengatakan kepada saya untuk tidak melaporkannya. Dia mengatakan sulit untuk mengajukan tuntutan terhadap seorang selebriti.

"Jaksa kemudian memanggil saya, bukan dia [Jung], untuk diinterogasi. Mereka terus bertanya kepada saya, `bukankah Anda difilmkan karena Anda menyukainya?`

"Saya dipermalukan, diintimidasi, dan saya mulai bertanya-tanya apakah saya benar-benar telah mengajukan kasus terhadap orang yang tidak bersalah."

Getty Images
Jung Joon-young dijatuhi hukuman tahun 2019.

Butuh waktu tiga tahun sebelum kasus itu disidangkan.

Polisi menerima informasi tentang video di ponsel bintang K-pop itu pada tahun 2019 dan akhirnya mengeluarkan surat perintah untuk menyitanya.

Mereka menemukan bahwa dia diam-diam sudah memfilmkan video dengan 12 perempuan, termasuk Kyung-mi, dan membagikannya di ruang obrolan dengan teman-teman selebritinya.

Dia kini menjalani hukuman lima tahun penjara.

Seorang juru bicara polisi juga mengatakan kepada BBC bahwa petugas yang terlibat dalam kasus Kyung-mi sedang diselidiki.

Pernyataan kebencian ini bisa membunuh perempuan

Sejak Jung dipenjara, Kyung-mi menerima beberapa dukungan, tetapi pada tahun 2016 ketika dia mengungkapkan tentang perilaku Jung Joon-young, hanya sedikit yang mempercayainya.

Dia dilecehkan secara daring dan sulit mencari orang yang mau menemaninya.

"Teman-teman saya mengatakan bahwa saya menghancurkan hidup Jung. Tidak peduli seberapa banyak saya menderita, media membicarakan saya sepanjang hari.

"Seluruh negeri membicarakan saya. Tidak ada yang melindungi saya."

Dalam wawancaranya, Kyung-mi menyebut ini "viktimisasi sekunder". Dia menemukan hal itu benar-benar luar biasa.

"Komentar kebencian ini dapat membunuh perempuan," katanya kepada kami.

Sayangnya pengalamannya saat melaporkan kejahatan seksual pada pihak berwenang tidak unik di Korea Selatan.

Human Rights Watch telah menyusun survei terperinci terhadap para korban di negara tersebut dan menemukan bahwa mereka menghadapi hambatan besar saat mencari keadilan.

Kejahatan seks digital sedang meningkat di seluruh dunia.

Kejahatan itu melibatkan sebagian besar pria yang diam-diam merekam perempuan dan menyebarkan rekaman itu.

Kemajuan teknologi membuat kamera seringkali berukuran kecil - seukuran kancing baju - dan dapat ditempatkan di kamar mandi umum, kamar hotel, dan ruang ganti.

Internet berkecepatan tinggi di Korea Selatan memungkinkan gambar diunduh dan dibagikan dengan cepat, terkadang dijual ke pembeli daring.

Getty Images
Kamera mata-mata dapat ditempatkan di toilet umum di Korea Selatan

Lebih dari 30.000 kasus pembuatan video dengan kamera tersembunyi dilaporkan ke polisi di Korea Selatan antara tahun 2013 dan 2018.

"Para penyintas yang kami wawancarai secara konsisten memiliki pengalaman yang cukup mengerikan dengan polisi," kata penulis laporan Heather Barr kepada kami.

"Mereka sering ditolak, kadang berulang kali.

"Mereka diinterogasi tentang isu-isu yang sangat sensitif di ruang terbuka, diinterogasi selama berjam-jam, diberi tahu bahwa mereka harus mengumpulkan semua bukti, digeledah dari satu kantor ke kantor lain, diintimidasi untuk menghentikan kasus oleh polisi, dan diancam dengan tuntutan pidana pencemaran nama baik jika mereka tidak melakukannya.

"Kami juga mendengar tentang polisi yang mengambil gambar intim yang harus diberikan oleh para penyintas sebagai bukti. Lalu petugas itu menyebarkan gambar itu dengan koleganya dan menertawakannya.

"Bayangkan menghadapi perlakuan semacam itu ketika Anda mungkin sudah melalui momen terburuk dalam hidup Anda. Para ahli yang kami ajak bicara menggambarkan ini sebagai trauma yang berulang dan itulah istilah yang tepat."

BBC menghubungi polisi di Korea Selatan untuk memberikan tanggapan. Juru bicara kepolisian memberi kami pernyataan tertulis lengkap yang mengatakan bahwa mereka telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah ini.

Mereka memberi tahu kami bahwa Tim Investigasi Kejahatan Seks Siber telah dibentuk di setiap kota dan provinsi di negara ini.

"Kami sedang membuat beberapa solusi untuk penyelidikan dan regulasi, serta perlindungan dan dukungan terhadap korban," kata pernyataan itu.

Polisi telah berjanji untuk secara teratur mendidik petugasnya dan menugaskan anggota dengan jenis kelamin yang sama dengan korban agar mereka merasa lebih nyaman.

Pusat bantuan untuk korban juga telah didirikan.

Kamu bisa membunuh seseorang tanpa senjata

Tapi bagi sebagian orang, traumanya terlalu besar.

Laporan Human Rights Watch, yang mencakup survei online terhadap lebih dari 500 korban, menemukan bahwa penderitaan yang disebabkan oleh kejahatan ini begitu parah hingga menyebabkan depresi dan niat bunuh diri.

Tim kami juga telah mewawancarai sejumlah korban kamera mata-mata selama empat tahun terakhir, termasuk orang tua dari seorang perempuan muda yang bunuh diri setelah difilmkan secara diam-diam oleh seorang teman kerjanya di ruang ganti kantornya.

Dia merasa tidak akan pernah bebas dari stigma pelecehan ini.

"Kamu bisa membunuh seseorang tanpa menggunakan senjata," kata ayah perempuan itu pada tahun 2019.

"Kerusakan yang ditimbulkan mungkin sama, tetapi efeknya bisa berbeda untuk setiap orang - beberapa mungkin bisa melewatinya, yang lain seperti putri saya mungkin tidak bisa."

Kyung-mi ingin masyarakat Korea Selatan berpikir tentang bagaimana mereka memandang korban kejahatan seks digital.

"Korban bukanlah orang rendahan yang bisa Anda perlakukan dengan buruk, mereka juga tidak jatuh dalam kejahatan ini karena mereka bodoh atau tidak tahu apa-apa.

"Hanya saja mereka tidak beruntung. Anda juga bisa menjadi korban jika Anda tidak beruntung."

Dia menemukan ketenangan di pedesaan.

"Saya putus sekolah saat menerima layanan psikiater. Saya pergi ke pedesaan di mana tidak ada yang mengenal saya dan diam-diam membaca seribu buku sendirian, berpikir bahwa dunia harus berubah. Berbicara dengan korban kekerasan seksual lainnya juga menyembuhkan saya.

"Saya menahan rasa sakit dengan harapan suatu hari kebenaran akan terungkap dan kesadaran sosial akan tumbuh."

Kesadaran yang tumbuh

Ibu kota Korea Selatan Seoul terlihat mewah dan dinamis, tetapi negara ini tetap sangat konservatif.

Ini dapat berarti bahwa pelecehan terhadap perempuan tidak dianggap serius sebagaimana mestinya dan perempuan sering kali diharapkan untuk menegakkan standar tertentu, yang sesuai cetakan stereotip gender.

Korban kejahatan seks digital dapat dilihat oleh beberapa orang sebagai "kotor".

Saya mewawancarai seorang perempuan pada tahun 2018, korban kamera mata-mata yang diletakkan pacarnya di kamar tidurnya.

Dia mengatakan bahwa ketika dia memberi tahu orang tuanya, ibunya menyalahkannya karena mengenakan "pakaian provokatif."

Sikap masyarakat mulai berubah, tapi pelan.

Perempuan muda, khususnya, menyadari bahwa mereka dapat berbicara.

Puluhan ribu orang turun ke jalan pada tahun 2018 untuk menyerukan penumpasan serius terhadap kejahatan kamera mata-mata dengan seruan "hidupku bukan pornomu".

AFP/Getty
Protes besar diadakan untuk menuntut tindakan terhadap masalah kamera mata-mata yang menyerang perempuan

Menanggapi protes itu, beberapa undang-undang telah ditulis ulang, tetapi hukuman yang diberikan kepada mereka yang terbukti bersalah seringkali tetap rendah.

"Setiap penyintas dan ahli yang kami ajak bicara merasa frustrasi dengan hukuman rendah yang dijatuhkan hakim atas kejahatan ini dan kami menemukan bahwa mereka benar," kata Heather Barr.

"Pada tahun 2020, 79?ri mereka yang dihukum karena mengambil gambar tanpa persetujuan menerima hukuman percobaan, denda, atau terkadang keduanya.

"Mengambil dan berbagi gambar tanpa persetujuan dapat dihukum hingga tujuh tahun di bawah Undang-Undang Kejahatan Seks, tapi itu hukuman maksimum, dan hampir tidak ada hukuman minimum, dan jelas bahwa hukuman yang dijatuhkan sekarang sering kali tidak terasa proporsional dengan kerugian yang diderita korban."

Dia meminta pemerintah untuk membentuk komisi untuk memeriksa hukuman yang sudah dijatuhkan dan upaya pemulihan yang diberikan untuk kejahatan seks digital.

Ia juga berharap korban dapat meminta ganti rugi melalui pengadilan dalam kasus perdata - sesuatu yang tidak dapat mereka lakukan saat ini.

Kyung-mi juga berjuang untuk perlindungan hukum bagi para korban.

"Masyarakat Korea perlu mengetahui lebih dari sekadar penderitaan para korban dan melembagakan sistem untuk melindungi korban secara hukum," katanya kepada kami.

Kementerian Kehakiman mengatakan kepada BBC bahwa pedoman pemberian hukuman telah diubah untuk mencerminkan penderitaan para korban dan telah berlaku sejak Januari tahun ini.

"Ini adalah masalah yang sangat mendesak bagi perempuan dan anak perempuan di Korea Selatan," kata Barr.

"Kejahatan seks digital mempengaruhi bagaimana perempuan dan anak perempuan menjalani kehidupan mereka di Korea Selatan - bagaimana perasaan mereka di ruang publik, saat menaiki transportasi umum, menggunakan toilet, juga tentang apa yang mereka kenakan dan siapa yang mereka percayai.

"Sangat penting bahwa pemerintah berbuat lebih banyak untuk mencegah kejahatan ini dan untuk memastikan keadilan dan kompensasi bagi para korban."

Bila Anda atau orang yang Anda kenal mengalami kekerasan seksual, segera laporkan ke kantor polisi, LBH, KPAI, LPSK setempat atau hubungi hotline pengaduan KPAI di nomor 082136772273 atau Kementerian PPPA di 119 ext. 8 (WhatsApp: 08111129129)