MUI Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Sumber :
  • Dok. MUI.

VIVA Dunia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu 21 Januari 2023. Pembakaran tersebut dilakukan oleh ketua partai politik ekstrem kanan Swedia, Rasmus Paludan.

"Kejadian yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa 24 Januari 2023.

Sudartomo mengatakan, yang dilakukan Rasmus Paludan dengan kelompoknya bukan sekadar aksi pembakaran Al Quran. Melainkan kelompok ekstrem ini secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia.

Politikus Swedia, Rasmus Paludan

Photo :
  • Instagram: cgtn

Karena itu Sudartomo menegaskan, Rasmus Paludan dan kelompoknya telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati, dan menjunjung tinggi hak-hak beragama di dunia.

Sudartomo lebih jauh mengatakan, seharusnya Swedia yang maju secara demokrasi, dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga negaranya dijamin secara hukum maupun politik. Sehingga, tekan dia, diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan kelompoknya.

“Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan. padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujarnya.

Dalam kaitan itu, Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus pembakaran Alquran.

"Selain itu, Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak, dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme," ujarnya.

Selain itu menurut Suartono, perlu juga upaya dari Kemenlu Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Langkah itu sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas, dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam melawan Islamofobia.

“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” imbuhnya.