Ketegangan Dua Korea: 21 WNI Belum Perlu Keluar dari Korut
Rabu, 3 April 2013 - 17:13 WIB
Sumber :
- REUTERS/KCNA
VIVAnews -
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan terdapat 21 Warga Negara Indonesia yang saat ini bermukim di Korea Utara. Namun pihak Kemlu belum merasa perlu mengambil langkah antisipasi untuk mengungsikan mereka, kendati Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un, telah mengeluarkan pernyataan perang terbuka dengan Korsel.
Demikian ungkap Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, usai menerima kunjungan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Australia di Jakarta, Rabu 3 April 2013. Menurut Natalegawa, ke-21 WNI yang saat ini berada di Korut merupakan keluarga para staf dan diplomat Kedutaan Besar RI di Pyongyang.
Baca Juga :