2.400 Orang di Penjuru Dunia Dieksekusi Mati

Sumber :

VIVAnews - Kelompok penegak hak asasi manusia (HAM), Amnesty International, mencatat sekitar 2.400 orang di seluruh dunia dihukum mati sepanjang tahun 2008. Namun sebagian besar negara telah mengambil inisiatif untuk menghapus hukuman mati.

Sebagian besar hukuman mati terjadi di China, yaitu sebanyak 1.718 eksekusi. Hukuman mati di China dan empat negara lain yakni Iran, Pakistan, Arab Saudi, dan Amerika Serikat mecapai 93 persen dari seluruh hukuman mati di dunia.

"Kabar baiknya adalah eksekusi hanya dilakukan sejumlah kecil negara, menunjukkan kita semakin dekat kepada dunia bebas hukuman mati," ujar Sekretaris Jenderal Amnesty Irene Khan melalui pernyataan pers, Senin 23 Maret 2009, seperti dikutip di laman stasiun televisi CNN.

Sebanyak 59 negara masih mempertahankan penjatuhan hukuman mati. Namun hanya 25 negara yang mengeksekusi warganya sepanjang 2008. Tahun lalu di Eropa, hanya Belarusia yang melakukan hukuman mati terhadap empat orang.

Laporan Amnesty juga menunjukkan bahwa sebagian besar hukuman mati di Iran, Sudan, Arab Saudi, dan Amerika dijatuhkan pada warga miskin dan minoritas. Para terpidana mati juga kerap diperlakukan tidak pantas menjelang eksekusi.

"Misalnya di Jepang, terpidana mati diberitahu mengenai waktu eksekusi mereka pada pagi hari menjelang pelaksanaan hukuman, pihak keluarga juga baru diberi kabar setelah terpidana dieksekusi," demikian dilaporkan Amnesty.