Cara Mudah Bercerai

Sumber :

VIVAnews - Seorang pria Arab Saudi menalak istrinya dengan menggunakan layanan pesan singkat di telepon seluler (ponsel). Perceraian ini merupakan kasus talak dengan teknologi modern pertama di Saudi.

Si suami sedang berada di Irak ketika dia mengirimkan pesan pendek 'Saya menceraikanmu' sebanyak tiga kali kepada istrinya. Menurut harian Arab News Kamis pekan lalu, pria itu lalu menelepon dua saksi pernikahannya dan menyatakan ia telah bercerai dengan istrinya.

Pengadilan Jeddah telah menyetujui permohonan cerai setelah memanggil dua saksi itu. Hukum di Arab Saudi memperbolehkan seorang suami menceraikan istrinya dengan mengucapkan 'Saya menceraikanmu' sebanyak tiga kali.

Setelah menyetujui perceraian itu, hakim pengadilan kota Jeddah memutuskan bahwa si perempuan tidak perlu melewati masa idah (masa menunggu sebelum menikah kembali) selama tiga bulan. Alasannya, selama menikah, pasangan itu belum pernah melakukan hubungan suami istri.