Pemulangan Jenazah Mayang Masih Tunggu Sertifikat Kematian

Mayang Prasetyo
Sumber :
  • facebook
VIVAnews - Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, mengatakan jenazah Mayang Prasetyo hingga kini masih belum bisa dipulangkan ke Indonesia, lantaran belum dikeluarkan sertifikat kematian. Sementara, dokumen itu baru dikeluarkan dalam kurun waktu dua hingga tiga hari ke depan. 

Demikian ungkap Nadjib yang dihubungi VIVAnews melalui telepon pada hari Kamis, 23 Oktober 2014. Mantan Dubes untuk Belgia dan Uni Eropa itu menyebut, jenazah yang memiliki nama asli Febri Andriansyah tersebut, telah selesai diperiksa oleh tim forensik.

"Masih menunggu dua sampai tiga hari untuk sertifikat itu dikeluarkan, baru jenazah bisa kami pulangkan ke Indonesia," ujar Nadjib. 

Dia pun menolak untuk merinci hasil autopsi sebab hal tersebut tidak bisa diungkap ke publik. 

Sementara, terkait motif pembunuhan, Nadjib mengaku belum ada laporan resmi mengenai hal tersebut. 

"Biar nanti, polisi Australia yang akan mengumumkan hal itu," imbuh Nadjib. 

Mayang Prasetyo dibunuh oleh suaminya, Marcus Peter Volke. . Setelah dibunuh, jenazah Mayang dimutilasi. 

Sementara, bagian kaki dan tangan ditemukan polisi tengah dimasak oleh Volke. Pelaku sendiri akhirnya bunuh diri, setelah tidak bisa melarikan diri dari polisi. 

Polisi Brisbane menduga kuat motif pembunuhan ini karena adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. (ren)