Australia Marah Dua Warganya Dieksekusi Mati
Rabu, 29 April 2015 - 07:08 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Australia marah atas pelaksanaan eksekusi warga negara mereka di Nusakambangan.
Seperti dilansir Reuteurs, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott di Canberra mengatakan, pemerintah Australia sangat menyesali sikap pemerintah Indonesia yang enggan menerima permohonan pembatalan eksekusi mati yang dilayangkan Australia.
Baca Juga :
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia tetapi telah menderita sebagai akibat dari apa yang telah dilakukan selama beberapa jam terakhir," kata Abbott.
Abbott juga mengancam akan melakukan boikot terhadap kerjasama di sektor perdagangan dan pariwisata. Selama ini Australia telah gencar menyuarakan pemboikotan melalui media sosial Twitter dengan hastag #boycottIndonesia.
bersama enam terpidana mati lainnya sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.
Jenazah kedua terpidana mati kasus penyelundupan narkotika itu direncanakan akan dibawa ke Australia untuk dimakamkan.