Hina Mantan Majikan di Twitter, Sopir Dihukum Cambuk

Aplikasi Twitter dan Facebook.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Seorang sopir pribadi di Arab Saudi dihukum penjara dua bulan dan hukuman cambuk sebanyak 70 kali, setelah menghina mantan majikannya di media sosial Twitter.

Dilansir Emirates 24/7, Minggu, 29 Mei 2016, ternyata si sopir tersebut menggunakan nama samaran di akun Twitter untuk menghina mantan majikannya. Ia telah membuat sebanyak 970 status di akun tersebut, di mana isinya hujatan terhadap mantan majikannya itu.

Menyadari itu, sang majikan lalu melaporkan kasus tersebut kepada aparat berwajib. Ia mengatakan pada polisi, bahwa pria yang telah menebarkan hujatan di Twitter itu adalah mantan sopirnya. Dia menduga, mantan sopirnya dendam karena dipecat.

"Dia (majikan) menduga mantan sopir yang membuat pelanggaran-pelanggaran terhadap dirinya dan melaporkan dia (sopir) ke polisi, kemudian berhasil menemukan (sopir) dan menangkapnya," tulis surat kabar Arab Saudi, Sada.

Selain itu, mantan majikan si sopir mengaku, selain dihina di Twitter, ia juga kerap menerima gambar porno, diduga itu adalah perbuatan mantan sopirnya.

Setelah ditangkap, sopir itu mengakui semua tuduhan mantan majikannya, ia mengaku bahwa semua yang dilakukan, kendati memang dendam setelah dipecat oleh majikannya. " Hakim menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dan dia dicambuk 70 kali,” tulis Sada.