Cabuli Karyawati Hotel, Diplomat Arab Dicambuk di Singapura

Ilustrasi properti di Singapura
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA.co.id – Diplomat Arab Saudi, bernama Bander Yahya A Alzahrani dijatuhi hukuman cambuk di Singapura karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati hotel saat berlibur ke negara itu bersama keluarganya.

Tak hanya itu, Alzahrani juga harus menerima hukuman penjara lebih dari dua tahun setelah dinyatakan bersalah.

Seperti dilansir Dailymail, Sabtu 4 Februari 2017, kasus itu terungkap setelah korban melaporkan pelecehan itu ke kepolisian, korban mengakui dicabuli Alzahrani di dalam kamar yang disewa diplomat itu.

Saat pelecehan terjadi, Alzahrani memang cuma berdua dengan korban di dalam kamar, keluarga diplomat itu sedang keluar hotel.

Diplomat yang bertugas di China itu awalnya membantah tuduhan korban. Bahkan menuduh balik korban telah bekerja sama dengan staf hotel untuk memerasnya. Tapi tuduhan balik Alzahrani itu tidak terbukti kebenarannya.

"Terdakwa memaksa korban. Ia tahu akan tindakan yang dilakukannya," kata hakim distrik, Lee Poh Choo.

Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman cambuk dengan menggunakan rotan sebanyak empat kali dan juga menjatuhkan hukuman penjara paling lama 10 tahun.