Kim Jong-nam Tewas, Wakil KBRI Belum Bisa Temui Siti Aisyah

Ibunda Siti Aisyah, memperlihatkan foto anaknya.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yandhi Deslatama

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur telah meminta dibukanya akses kekonsuleran dan pendampingan hukum atas Siti Aisyah, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Hari ini, pihak KBRI Malaysia telah tiba di Penjara Selangor, tempat Siti Aisyah sementara ditahan oleh pihak berwenang. Kendati demikian hingga kini pihak KBRI belum dapat bertemu dengan Siti Aisyah. "Kami sudah ke sana tapi belum diberikan akses untuk bertemu yang bersangkutan," kata Andreano Erwin, Deputy Chief Mission (DCM) KBRI Kuala Lumpur melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Jumat 17 Februari 2017.

Menurut Andreano, pihak KBRI belum dapat bertemu dengan Siti Aisyah karena pihak berwenang setempat masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. Meski demikian, pihak KBRI akan terus mengikuti progres lebih lanjut. "Benar, kami masih menunggu," ujarnya.

Siti Aisyah perempuan pemegang paspor Indonesia,  ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Pihak KBRI juga telah memverifikasi paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut dan meminta diberikan akses kekonsuleran untuk mendampingi WNI tersebut dan memastikan hak hukumnya diterima.

Tak diketahui secara pasti apa pekerjaan Siti Aisyah di Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga telah memastikan bahwa ia bukan merupakan TKI yang bekerja di Malaysia.