TKI Jubaedah Tewas Diduga Dipukuli Majikan

Arrmanatha Nassir, Juru Bicara Kemlu RI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan kematian tenaga kerja Indonesia bernama Jubaedah (38), masih dalam tahap penyelidikan Malaysia. Kepolisian Diraja Malaysia menemukan kejanggalan dalam kasus kematian Jubaedah.

Oleh karena itu, polisi menahan majikannya, pasangan suami istri berusia 40 tahun, untuk dimintai keterangan. "Waktu masuk rumah sakit, majikannya bilang kalau Jubaedah jatuh dari tangga rumah mereka. Setelah dilakukan autopsi ternyata ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh," ujar Arrmanatha, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Menurut Arrmanatha, luka-luka lebam ini membuktikan kalau Jubaedah tidak jatuh dari tangga, melainkan sering dipukuli. Oleh karena itu, polisi menahan majikanya untuk diperiksa. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang, sudah menyampaikan kabar meninggalnya Jubaedah pada keluarganya di Cirebon, Jawa Barat.

Arrmanatha menambahkan kalau pihaknya sedang berupaya untuk memulangkan jenazah Jubaedah ke Indonesia. "Jubaedah masuk ke Malaysia tahun 2016 melalui agen Tenaga Kerja Indonesia secara resmi. Akan tetapi, belum diketahui nama agen pencari TKI tersebut. Ini juga sedang kami selidiki," tuturnya.

Jubaedah bekerja sebagai asisten rumah tangga pada keluarga pengacara. Dia ditemukan tewas di rumah majikannya di Jelutong, Penang, Malaysia pada Sabtu, 25 Februari lalu, sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Kasus ini berada di bawah penyelidikan pasal 302 KUHP tentang Pembunuhan. (ase)