Eks Presiden Peru dan Istri Ditahan Gara-gara Kasus Korupsi

Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, saat masih berkuasa.
Sumber :
  • REUTERS/Enrique Castro-Mendivil

VIVA.co.id – Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, dan istrinya menyerahkan diri ke aparat berwenang pada Kamis malam waktu setempat (Jumat pagi WIB). Ini setelah hakim memerintahkan agar mereka berdua harus ditahan hingga 18 bulan di penjara sambil menunggu jaksa menyiapkan dakwaan kepada Humala dan istri atas kasus pencucian uang.

Menurut kantor berita Reuters, putusan dari Hakim Richard Concepcion itu mengundang kemarahan dari para pendukung Humala dalam sidang dengar pendapat yang berlangsung selama dua hari. Ini merupakan kali kedua bagi hakim memerintahkan penahanan bagi seorang mantan presiden sejak merebaknya skandal suap besar-besaran dari Brazil, yang menyebar hingga ke Peru.

Keputusan itu muncul setelah Jaksa Penuntut German Suarez mengutip kesaksian dari mantan eksekutif perusahaan konstruksi Odebrecht asal Brasil - yang terjerat skandal suap - bahwa Humala dan istrinya, Nadine Heredia, kecipratan suap sebesar US$3 juta.  

Jaksa Juarez pun menuduh Humala dan istri menerima uang secara ilegal dari mendiang Presiden Venezuela, Hugo Chavez. "Ini lah seorang presiden yang naik ke pucuk kekuasaan dan memerintah kita dengan kampanye yang didanai dari uang yang ilegal. Ini hal yang serius karena secara moral melukai masyarakat," kata Juarez.  

Mantan perwira militer yang memerintah Peru selama 2011 hingga 2016, Humala dan istri akhirnya menyerahkan diri ke aparat setelah mendengar putusan hakim. Kendati demikian, sambil menunggu pengadilan, mereka membantah semua tuduhan jaksa dan menganggap penahanan sebelum proses peradilan itu tidak adil.

Humala tidak sendirian. Di Brasil, sehari sebelumnya, mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva sudah dihukum penjara selama hampir sepuluh tahun atas kasus suap.

Bedanya dengan Humala, walau sudah divonis hakim, Lula masih bisa bebas karena diberi kesempatan untuk banding.