Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap 7 Bocah

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Seorang pria bernama Wisnu Eka Darmawan (17) diciduk polisi Minggu 11 Maret 2018 lantaran diduga melakukan pencabulan kepada tujuh orang bocah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu orang tua korban memergoki anaknya dengan pelaku sedang sama-sama menaikkan celana di kamar rumah korban. Korban lalu bercerita ke ibunya  soal aksi bejat pelaku.

"Dan korban langsung menghampiri ibunya dan bercerita pada ibunya bahwa dirinya baru saja dilakukan pencabulan atau sodomi oleh pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin 12 Maret 2018.

Saat diperiksa, pelaku mengaku kalau hal itu ia lakukan karena nafsu dan keinginan sendiri. Pelaku selalu mengancam korbannya tiap beraksi.

"Mengancam korban akan dipukul, dibunuh, dan dilakukan pencabulan. Barang bukti yang diamankan pakaian korban," ucap dia.

Hingga saat ini Wisnu sendiri diperiksa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan tes kejiwaan. Hal itu untuk mencari tahu apakah ada kelainan dalam kejiwaan pelaku.

"Ya untuk pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati. Kita ingin memastikan apakah pelaku dalam keadaan normal atau tidak, mengingat para korban pencabulan pelaku semuanya anak-anak dibawah umur," kata Argo menyudahi.