Tusuk Wajah Tetangga, Pemuda Kembangan Diciduk Polisi

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Aparat kepolisian menciduk pria berinisial Al (22) lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya seorang perempuan paruh baya berinisial L (56) pada Selasa 2 Oktober 2018 di Jalan Raya Joglo, Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Akibat perbuatan pelaku, L mengalami luka parah di wajah. Beruntung korban tak sampai meregang nyawa.

Al diciduk semalam, Minggu 7 Oktober 2018 di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Egman Adnan mengatakan, Al sempat kabur selama lima hari lamanya usai kejadian.

"Pelaku kita tangkap di Lapangan Pacuan Kuda Intercon," katanya saat dikonfimasi wartawan, Senin 8 Oktober 2018.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui Al nekat melakukan hal tersebut karena tak terima perlakuan korban yang mengadukan teman pelaku ke pemilik kontrakan karena kerap main ke sana. Selain itu, pihaknya mendapati kalau ternyata pelaku positif narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan hasil tes urine, pelaku positif menggunakan sabu dan ekstasi. Tersangka masih dalam penyelidikan terkait penyalahgunaan sabu dan ekstasi," Dimitri menambahkan.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi. Polisi pun menyita beberapa barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah pisau dapur bengkok, satu potong kemeja warna putih motif kotak-kotak bernoda darah milik korban, dan satu potong celana jeans warna biru bernoda darah milik tersangka.