25 Ribu DVD Game Porno Disita

Sumber :

VIVAnews - Polda Metro Jaya menyita 25.200 keping DVD game porno dan bajakan. Puluhan ribu DVD itu disita dari tersangka Yuliawati, 40 tahun.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radja Erizman, polisi mendapatkan laporan dari warga pada 24 November 2008 lalu. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di Mal Lippo Karawaci,  Tangerang pada Selasa, 25 November 2008.

Penggerebakan dipimpin langsung Kepala Unit I Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Parulian Sinaga.

Dari penggerebekan itu polisi menyita, barang bukti berupa 200 keping DVD game porno, 14 ribu keping DVD game komputer bajakan dan 11 ribu keping CD dan DVD software program komputer.

Selain itu sebanyak empat unit CPU komputer yang digunakan untuk menggandakan ikut disita.

Radja mengatakan, rencananya DVD game porno dan komputer dijual Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kepingnya.

Untuk Keping software akan dijual lebih malah Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Tersangka diduga memperbanyak atau menggandakan keping-keping bajakan. Dia melanggar UU Hak Cipta dan pelanggaran kesopanan.