Modus Iming-imingi Berenang, Pria Paruh Baya Diduga Sodomi 4 Anak

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :

VIVA – Seorang pria paruh baya berinisial Sus (52), diduga menyodomi empat bocah laki-laki dengan modus diiming-imingi berenang di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta Pusat. 

Empat korban berinisial FL (9), FN (9), FS (9) dan AF (11).  Mereka diduga disodomi lebih dari sekali. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan hal bejad ini sejak dua tahun lalu. 

"Iming-iming dan bujuk rayu akan diajak berenang ke GOR Senen serta akan diajak jalan-jalan ke Pasar Jatinegara," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 November 2019.

Pria yang bekerja sebagai kurir ekspedisi ini juga mengakui kalau aksinya baru dilancarkan apabila sudah gajian. Korbannya dibawa ke kantor tempat ia bekerja, saat tengah sepi. Akhirnya, aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korban yang merupakan tetangganya melapor ke orangtuanya.

Dari sana, polisi lantas menangkap pelaku di kawasan Senen, Jakarta Pusat, 3 November 2019. Lebih lanjut, menurut dia, pelaku sebenarnya punya tiga anak dan seorang istri di Brebes, Jawa Tengah. Kepada polisi, pelaku berdalih khilaf karena kerap menonton film porno. "Jadi pelaku ini sudah kelainan seksual sejak 2017 lalu, padahal dia punya anak tiga dan istri di Brebes," ujarnya.

Akibat perhuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 juncto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.