Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

Seorang pria yang merupakan pelaku begal payudara berhasil ditangkap warga usai melakukan aksinya di Cipayung, Jakarta Timur. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pengemudi ojek online berinsiial MR (22) yang diketahui nekat melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara seorang siswi SMP di Jalan Damai RT 06/RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 15 Februari 2024. 

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan pihaknya menangkap pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Sri dalam keterangannya, Minggu, 18 Februari 2024.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Suasana di sekitar lokasi aksi begal payudara di Cipinang Besar Utara, Jaktim

Photo :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

Sri mengatakan, pelaku sebelumnya berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian saat tertangkap basah sedang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak. Warga yang melihat adanya kejadian pelecehan, meringkus pelaku dengan menarik jaket yang dikenakan pelaku hingga pelaku terjatuh dari motor yang dikendarai.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Sementara Unit PPA juga masih melengkapi alat bukti dari kejadian pelecehan itu dan mendalami motif dari aksi pelecehan yang dilakukan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka MR terancam dijerat pasal 76E Jo psl 82 UU RI no 17 THN 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 23 THN 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini pelaku MR (22) mengaku sudah melancarkan aksi pelecehan seksual sebanyak empat kali. Tersangka juga merupakan residivis kasus serupa dan mengaku dirinya tertarik saat melihat  korban masih mengenakan seragam sekolah. Tersangka mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap warga.

"Tertarik saja melihat korban karena sebelumnya menonton film porno. Sudah empat kali melakukan perbuatan ini," ujar tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya