Polisi Tangkap Oknum Sopir Taksi Online yang Nyaris Culik Penumpang

Aplikasi Grab.
Sumber :
  • FMT

VIVA – Polisi menangkap oknum sopir taksi online Grab. Dia diduga hendak menculik seorang penumpang perempuan berinisial T (25 tahun).

"(Benar) sudah (kami) tangkap," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 11 Februari 2020.

Meski demikian, dia tak merinci lebih jauh soal kronologi dan waktu penangkapan. Dia mengatakan, demi kepentingan penyidikan belum bisa membeberkan. Sebab, hingga kini pelaku masih diperiksa intensif serta pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus.

"(Masih) dalam pengembangan," kata Suyudi.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial T (25) nyaris jadi korban penculikan. Dia nyaris diculik oleh oknum sopir taksi online Grab.

Berdasar data yang dihimpun, awalnya T memesan dari indekosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan tujuan ke Darmawangsa, Jakarta Selatan, lalu ke ICE BSD.

Bukannya ke arah Darmawangsa, sopir taksi online malah membawa T ke arah Jakarta Barat. Sampai akhirnya T makin curiga karena tiba di ruas Jalan Tol Kebon Jeruk arah Tangerang.

Akhirnya, T mengambil tindakan menekan tombol emergency yang ada di aplikasi Grab. Dia juga mengirimkan lokasinya berada pada kekasihnya. Singkat cerita si sopir panik akan tindakan T sehingga menurunkannya di pinggir tol.