Polisi Cokok Pembakar Transpuan Mira

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Pelaku yang membakar seorang transgender perempuan (transpuan) bernama Mira dicokok polisi di Jakarta Utara. Kabar itu dibenarkan polisi, namun belum mau berkata banyak. 

Kepolisian baru akan mengungkapnya secara resmi kepada wartawan pada Rabu esok, 8 April 2020. "Besok kita rilis (ekspose)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 April 2020.

Polisi belum mau merinci ada berapa jumlah pelaku yang dibekuk dalam kejadian nahas ini. Soal kronologi pastinya pun tidak dijabarkan. Begitu pun soal di mana dan waktu penangkapan. Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial seorang transpuan bernama Mira meregang nyawa usai dipukul dan dibakar. Informasi ini viral di medsos Twitter.

Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat 3 April 2020. Mira sebenarnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. Tapi, dia menghembuskan napas terakhir pada esok harinya, Sabtu 4 April 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, diduga Mira mengalami kejadian nahas ini karena dituduh menggondol dompet dan telepon genggam. Korban yang curiga Mira pelakunya lantas minta bantuan beberapa orang untuk menginterogasi. Singkat cerita pelaku yang diduga lebih dari tiga orang itu lantas menganiaya Mira sebelum akhirnya membakar korban.