Dua Pejabat Bea Cukai Dicokok Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sumber :

VIVA – Dua pejabat Bea Cukai dicokok polisi buntut terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 23 Juni 2020.

Keduanya adalah AP dan T. Mereka diamankan pada Minggu 21 Juni 2020 lalu oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Karena kasus ini masih didalami, maka dari itu polisi belum mau berkata banyak. Semisal soal kronologis penangkapan begitu pun barang bukti dalam kasus ini.

"Ya diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih proses lidik," ujarnya lagi.

Terpisah, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi penangkapan pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, pada Minggu 21 Juni 2020 lalu. Herman mengecam keras apabila kedua pejabat Bea Cukai itu terbukti terlibat narkoba.

Menurut Herman, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan justru terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman, ketika dikonfirmasi, Selasa 23 Juni 2020

Politikus PDI Perjuangan ini juga mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada yang dibedakan atau mendapat perlakuan khusus.

Indonesia telah memiliki undang-undang yang tegas untuk memberantas narkoba. Maka dari itu, Polri diharapkan mampu bersikap profesional.

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP). Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.