Ribuan Sepatu New Balance yang Ditilep Sopir Truk Mau Diekspor ke AS

Pelaku penggelapan ribuan sepatu New Balance di Serang
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Kepolisian Resor Serang, Banten, berhasil menangkap dua orang tersangka kasus penggelapan 2.256 pasang sepatu merek New Balance. Polisi menangkap tersangka TP, seorang sopir truk ekspedisi di Jakarta pada 25 September 2020 lalu. Sehari setelahnya, polisi menangkap AS yang merupakan teman TP. 

Kasus penggelapan itu bermula ketika TP yang baru sebulan bekerja sebagai sopir truk jasa ekspedisi, mengangkut ribuan pasang sepatu New Balance dari pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia untuk dibawa ke pelabuhan Tanjung Priok pada 30 Juli 2020. Ribuan sepatu itu rencananya akan diekspor ke Amerika Serikat.

Baca: Ribuan Sepatu New Balance Dibawa Kabur Sopir Truk, Dijual Rp150 Juta

Namun, hingga Agustus 2020, ribuan sepatu New Balance itu belum juga sampai ke pelabuhan Tanjung Priok untuk diekspor ke Amerika. Pihak perusahaan lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi 6 September 2020.

Usut punya usut. Pelaku TP ternyata membawa kabur ribuan sepatu bermerek itu dan menjualnya kepada salah satu pedagang besar di Pasar Kemis Tangerang, melalui perantara pelaku AS. Ribuan sepatu barang ekspor itu dijual pelaku dengan harga Rp150 juta.

"Padahal jika ditotal ribuat sepatu ini nilainya mencapai Rp570 juta," kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, Senin, 28 September 2020. 

Beruntung barang bukti ribuan sepatu itu belum dijual eceran oleh pedagang Pasar Kemis Tangerang. Si pedagang tersebut juga ternyata belum melunasi pembelian sepatu New Balance dari TP dan AS. "Baru tanda jadi Rp100 juta," ujar Kapolres.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui telah merencanakan untuk membawa kabur ribuan sepatu kualitas ekspor ke Paman Sam. Karena perbuatannya, TP dan AS dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.256 pasang sepatu merek New Balance (NB) yang akan diekspor ke Amerika Serikat dibawa kabur oleh sopir truk ekspedisi dan dijual seharga Rp150 juta. Sopir truk tersebut merupakan karyawan di salah satu perusahaan ekspedisi yang baru satu bulan bekerja dan melamar dengan identitas palsu.

Peristiwa penggelapan sepatu itu terjadi 30 Juli 2020. Namun, hingga Agustus, ribuan sepatu NB belum juga sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk dikirim ke Amerika. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian pada 6 September 2020.

"Setelah mendapatkan laporan, kita memeriksa saksi korban, perusahaan dari PWI, pabrik sepatu New Balance. Kemudian pemeriksaan (jasa truk) ekspedisi," kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, di kantornya, Senin, 28 September 2020. (adi)