Rumah di Bekasi Dirampok, Korban Masih 15 Tahun Diperkosa

Garis polisi rumah yang dirampok
Sumber :
  • VIVA / Dani (Bekasi)

VIVA – Aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu 15 Mei 2021. Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo, Sabtu 15 Mei 2021.

Hery menjelaskan, dalam aksinya pelaku mengancam korban apabila melakukan perlawanan. Atas penyelidikan pihak kepolisian, polisi menemukan berkas darah di seprei rumah tersebut.

"Korban diancam akan dibunuh dan diperkosa, dari lokasi kita berhasil mengamankan seprei yang ada bercak darah dan pakaian korban juga ditemukan darah," kata Hery.

Pihaknya segera melakukan visum kepada korban. Kini, sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

"Nanti kita cek lebih lanjut terkait visum. Apakah ada luka juga. Kita juga masih menggabungkan data di lapangan dan kondisi sebenarnya," kata Hery.